Gara News
Home Berita Tidak Boleh Ada Diskriminasi Lagi, Komnas HAM Dorong Konflik di Wilayah Masyarakat Adat di Sumbawa Mengedepankan Restorative Justice
Beranda Sumbawa

Tidak Boleh Ada Diskriminasi Lagi, Komnas HAM Dorong Konflik di Wilayah Masyarakat Adat di Sumbawa Mengedepankan Restorative Justice

Sabtu, 17 Juni 2023 62 Views 0 Comment
tidak-boleh-ada-diskriminasi-lagi-komnas-ham-dorong-konflik-di-wilayah-masyarakat-adat-di-sumbawa-mengedepankan-restorative-justice

GARANEWS.id _ Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa menggelar sarasehan bertajuk Peluang dan Tantangan Masyarakat Adat di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. 

 

Acara yang dihadiri oleh perwakilan 22 komunitas adat di dua Kabupaten di Sumbawa, Pengurus Wilayah AMAN NTB, Pengurus Besar AMAN, perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan ini bertempat di aula meeting Hotel Grand Samota Sumbawa, Jumat 16 Juni 2023.

 

Sarasehan ini juga dihadiri oleh Komisoner Penelitian dan Pengkajian Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM PB AMAN, Muhammad Arman, DR. Ahmad Yamin dan DR. Andi Haris dari kalangan akademisi sebagai narasumber dan bidang Advokasi PW AMAN NTB, Jasardi Gunawan selaku moderator.

 

Saurlin Siagian mengupas cukup panjang soal pentingnya advokasi terhadap masyarakat adat. 

 

Salah satunya, dia berharap tidak boleh ada lagi diskriminasi kepada masyarakat adat didalam wilayah adatnya. Untuk itu, lanjutnya, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap hal ini. 

 

“Sudah ada dokumennya, tidak boleh lagi main tangkap. Harus Restorative Justice,” tandasnya.

 

Keadilan restoratif, menurut Siagian, adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa.

 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat (PPMAN) Region Bali-Nusra, Febriyan Anindita, SH mengharapkan APH (Aparat Penegak Hukum) mengedepankan asas praduga tak bersalah pada setiap kejadian hukum. 

 

“Ya termasuk situasi di lapangan, di komunitas adat. Masyarakat adat harus merasa tenang dan aman dalam berladang,” imbau advokat muda ini. 

 

Pada sarasehan ini juga hadir Kepala Desa Lawin, Ahdiat Kartamiharja yang menyampaikan agenda. Seperti diketahui, masyarakat adat masih kuat di Lawin dan terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah adat di kawasan perusahaan tambang di wilayah Dodo Rinti.

 

Tinggalkan Komentar



Komentar

Image Description
John Doe
5 days ago

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.