GARANEWS.id _ Sebanyak 22 calon jemaah umrah didampingi LSM Garuda Indonesia menggelar hearing bersama DPRD Lombok Timur, Senin, 29 Mei 2023.
Kedatangan mereka untuk menuntut salah satu travel umrah di Lombok Timur yakni PT. Fidya tour & Travel untuk mengembalikan uang jamaah yang tidak kunjung berangkat sampai saat ini.
H. Ahmad Nurudin dan Hikmal, calon jemaah umrah meminta agar pihak travel mengembalikan uang calon jemaah yang telah disetorkan masing-masing sebesar Rp 30 – 34 juta.
“Totalnya sekitar Rp 600 juta. Karena rata-rata kami sudah menyetor Rp 34 juta. Kami minta uang kami segera dikembalikan saja,” ungkapnya, Senin, 29 Mei 2023.
Diakui, dia pribadi telah membayar pelunasan awal sebesar Rp 16 juta. Pihak travel juga awalnya menjanjikan untuk berangkat tahun 2023 ini secara bertahap. Namun para calon jemaah tidak mau lantaran banyak jamah yang telah diberangkatkan diduga tidak terurus dengan baik.
“Intinya kami sudah tidak mau berangkat melalui PT Fidya Tour & travel ini kami dengar banyak jemaahnya yang terlantar di Mekkah sana, mereka tidak disediakan hotel dan jamaahya bnyaknterlantar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Lombok Timur PT. Fidya dan Travel, Muhammad Saykroni menyampaikan bahwa tertundanya pemberangkatan 20 calon jemaah umrah ini dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19. Dimana Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan haji dan umrah sejak tahun 2020 lalu. Padahal pada tahun itu tiket pesawat, hotel berbagai persiapan sudah dilakukan pihak perusahaan dan semua jamaah umrah sudah siap untuk diberangkatkan.
“Tiket-tiket yang sudah kami booking itu tidak ada pengembalian, 154 tiket dan hotel untuk jamaah ini,” sangkalnya.
Muhammad Sakroni berjanji secara tertulis, bersedia dan sanggup untuk mengebalikan uang jamaah yang berjumlah 20 orang paling lambat November 2023, apabila tidak mengembalikan uang sebesar Rp 33.000.000 per orang dengan total Rp 660.000 000 maka tanah sejumlah 16 are yang berlokasi di Dusun tampik, Desa Rengsing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur sebagi jaminan dan yang diberikan kuasa kepada LSM Garuda Indonesia.
Sedangkan soal uang jemaah yang telah digunakan untuk membeli tiket dan booking hotel tersebut tidak bisa dikembalikan. Sehingga PT Fidya Tour & Travel pusat memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah. Sebab perusahaan menilai akan meyebabkan banyak kerugian jika diberangkatkan, sehingga perusahaan memutuskan untuk menunda.
Disebut pula, pihaknya akan bertanggung jawab atas tidak berangkatnya 20 jemaah tersebut dan siap mengembalikan uang jemaah. Bahkan, ia juga menawarkan untuk memberangkatkan jemaah yang berjumlah 20 orang tersebut secara bertahap jika ia sudah memiliki uang. Akan tetapi semua jemaah menolak pemberangkatan secara bertahap dan ngotot untuk mengambil uang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Palorie dan Ketua Komisi ll DPRD beserta Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag Lombok timur), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Kepala Dinas Pariwisata Lombok timur, untuk mengawasi dan mengevaluasi travel umrah yang ada di Lombok Timur agar tidak ada lagi masyarakat yang diterlantarkan atau diduga tertipu oleh travel tarvel yang tidak jelas.
“Kami harap ini menjadi perhatian Kantor Kemenag Lombok Timur, Dinas Penanaman Modal dan Oelayanan, dan Dinas pariwisata supaya masyarakat kita tidak menjadi korban penipuan. Masyarakat kita sudah rindu untuk beribadah ke Makkah tetapi malah begini,” pungkasnya.
Sementara dari pihak LSM Garuda Indonesia Lewat kuasa hukum sekaligus Direktur Garuda indonesia cabang lombok timur, yaitu Riki insan Putra, SH yang mendampingi calon jemaah juga meminta agar pihak travel bertanggung jawab. Sebab jemaah sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji dari pihak travel.
John Doe
5 days agoLorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.