Foto: Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan
GARANEWS.ID _ Massa demo yang merusak, membakar hingga menjarah Kantor DPRD NTB pada Sabtu, 30 Agustus terancam dipidanakan.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan mengecam tindakan tersebut karena pembakaran dan pengrusakan fasilitas negara tidak bisa ditolerer.
“Mohon kesadaran masyarakat. Gedung DPR ini dibangun dari uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu, jangan dibakar. Karena nanti perbaikannya juga pakai uang kita bersama,” ujarnya, Senin ini.
Hadi memastikan, pihaknya kini memburu otak di balik aksi anarkis itu. “Mudah-mudahan aktor intelektualnya segera tertangkap, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, ribuan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan rakyat NTB unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB menuntut kesewenangan aparat penegak hukum, kenaikan tunjangan DPR RI, penolakan RUU KUHAP, desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga menuntut penindakan terhadap pelaku tabrak ojek online.
Masa aksi bergerak dari Gelanggang Pemuda, menuju Polda NTB dan merusak sejumlah fasilitas seperti ruang lobby, pagar hingga Tugu Selamat Datang.
John Doe
5 days agoLorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.