Catatan: Didin Maninggara dari Atas Kereta Jakarta ke Bogor
Ada hal yang sering datang terlambat dalam politik. Yakni, orang lupa atau pura-pura lupa arti "perjuangan bersama" setelah kekuasaan diraih. Begitulah imajinasi logika yang nongol saat saya duduk santai di dalam kereta Jabodetabek yang ber-AC dari Stasiun Cikini (Jakarta Pusat) ke Bogor, Senin malam ini.
Namun saya pun paham, mengapa itu terjadi. Ya, karena dunia politik adalah kekuasaan rasa gula. Yang memberi tempat orang berkumpul, kemudian berubah. Tidak sekaligus, tapi pelan-pelan.
Mula-mula hanya duduk lebih dekat ke pusat cahaya. Sesudah itu mulai menikmati hangatnya asap kekuasaan. Lalu merasa perlunya sorot lampu itu membersamai kepentingan yang dibangun dalam satu rumah besar bernama Pemerintah Daerah.
Maka ketika pihak yang secara formal "berjuang bersama" terabaikan, mereka mengambil pelajaran pahit yang mungkin datang karena momentum.
Di antara banyak dinamika pasca Pilkada, isu mengenai posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa perlahan berkembang menjadi salah satu percakapan politik yang paling menarik untuk dicermati. Bukan semata karena jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dalam birokrasi daerah, tetapi karena isu ini memperlihatkan bagaimana relasi antara kekuasaan politik dan birokrasi selalu menyimpan ruang tarik-menarik kepentingan.
Tulisan saya yang dimuat GARANEWS.ID sore tadi tentang isu pencopotan Budi Prasetyo sebagai Sekda tidak tampil sebagai berita keras yang penuh ledakan pernyataan. Ia justru bergerak dengan gaya yang lebih halus: seperti catatan politik yang mencoba membaca arah angin kekuasaan.
Di situlah letak menariknya narasi yang saya tulis tidak secara vulgar menyerang siapa pun. Namun perlahan mengarahkan pada satu pemahaman bahwa jabatan Sekda saat ini sedang berada dalam pusaran pertimbangan politik pasca Pilkada.
Frasa seperti “berhembus dalam diam”, “ujian kepemimpinan”, hingga “dingin merespons” bukan sekadar pilihan kata biasa. Itu adalah diksi politik yang sengaja dipilih untuk membangun atmosfer bahwa ada tekanan, ada harapan, dan ada kehati-hatian yang sedang dimainkan secara bersamaan.
Yang paling menarik justru posisi Bupati Jarot dalam narasi tersebut.
Jarot digambarkan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Sikap “dingin” yang disebutkan dalam tulisan bisa dibaca dalam dua sudut pandang. Di satu sisi dianggap lamban oleh sebagian timses yang menghendaki perubahan cepat. Namun di sisi lain, bisa pula dibaca sebagai bentuk kehati-hatian seorang kepala daerah yang memahami bahwa jabatan Sekda bukan sekadar kursi administratif, melainkan simpul stabilitas birokrasi.
Sebab mengganti Sekda tidak sama dengan mengganti jabatan politik biasa.
Sekda adalah wajah permanen birokrasi yang bekerja melampaui siklus Pilkada. Karena itu, setiap keputusan terhadap posisi tersebut selalu memiliki implikasi besar: terhadap ASN, stabilitas pemerintahan, bahkan persepsi publik terhadap arah kepemimpinan kepala daerah.
Di titik inilah isu lama mengenai dugaan keberpihakan birokrasi pada Pilkada kembali menemukan relevansinya. Kontroversi dukungan ASN terhadap petahana memang sejak awal menjadi luka politik yang belum sepenuhnya selesai. Dan dalam banyak kasus di daerah, memori politik semacam itu sering terus hidup bahkan setelah kontestasi berakhir.
Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah birokrasi harus terus dibaca dengan kacamata politik?
Ataukah setelah Pilkada usai, pemerintahan semestinya mulai bergerak pada agenda yang lebih substansial: pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas pemerintahan?
Tulisan tersebut secara tidak langsung memperlihatkan adanya dua arus yang sedang berjalan bersamaan. Arus pertama adalah dorongan politik yang menginginkan reposisi kekuasaan pasca kemenangan. Sementara arus kedua adalah kebutuhan menjaga birokrasi agar tidak terus-menerus terseret dalam gelombang balas jasa politik.
Dan sejarah pemerintahan daerah sering menunjukkan bahwa benturan dua arus ini selalu menjadi ujian paling rumit bagi seorang kepala daerah.
Karena pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu siapa yang dipertahankan atau siapa yang diganti. Publik sesungguhnya sedang melihat sesuatu yang lebih besar: bagaimana seorang pemimpin menempatkan kekuasaan, loyalitas politik, dan profesionalisme birokrasi dalam satu keseimbangan yang sehat.
Di situlah kualitas kepemimpinan sesungguhnya diuji.
#Di Antara Politik dan Stabilitas Birokrasi
Dalam setiap pergantian kekuasaan, hampir selalu muncul dua arus besar yang berjalan bersamaan.
Arus pertama adalah dorongan politik yang menghendaki reposisi kekuasaan pasca kemenangan. Ini sesuatu yang lazim dalam demokrasi. Setiap kemenangan politik biasanya melahirkan harapan baru dari orang-orang yang sejak awal ikut berjuang memenangkan kontestasi. Mereka merasa memiliki ikatan emosional, bahkan merasa menjadi bagian dari kemenangan itu sendiri.
Dalam situasi seperti ini, perubahan pejabat sering dipandang bukan sekadar kebutuhan birokrasi, tetapi simbol bahwa kekuasaan benar-benar telah berganti arah.
Karena itu muncul dorongan agar posisi-posisi strategis diisi oleh orang-orang yang dianggap sejalan secara politik maupun visi.
Namun di saat yang sama, ada arus kedua yang tidak kalah penting: kebutuhan menjaga birokrasi agar tidak terus-menerus terseret dalam gelombang balas jasa politik.
Di titik inilah persoalan mulai menjadi rumit.
Sebab birokrasi pada dasarnya dibangun untuk bekerja melampaui siapa pun yang sedang berkuasa. Ia harus tetap berjalan, tetap stabil, dan tetap profesional meski kepala daerah berganti.
Jika setiap pergantian politik selalu diikuti gelombang “pembersihan” birokrasi, maka yang lahir bukan profesionalisme, melainkan ketakutan dan loyalitas semu.
ASN akhirnya tidak lagi sibuk bekerja untuk pelayanan publik, tetapi sibuk membaca arah angin kekuasaan.
Yang lebih berbahaya, birokrasi perlahan kehilangan independensinya. Jabatan dipersepsikan bukan lagi sebagai amanah profesional, tetapi hadiah politik yang bisa datang dan pergi sesuai perubahan kekuasaan.
Padahal pemerintahan yang sehat membutuhkan keseimbangan antara legitimasi politik dan stabilitas birokrasi.
Politik memang berhak menentukan arah kebijakan. Namun birokrasi seharusnya tetap menjadi mesin pelayanan yang bekerja berdasarkan aturan, kompetensi, dan kepentingan publik—bukan semata kepentingan kelompok yang sedang menang.
Karena itu, dalam banyak kasus, ujian terbesar seorang kepala daerah sesungguhnya bukan hanya memenangkan Pilkada, melainkan bagaimana mengelola kemenangan itu sendiri.
Apakah kekuasaan akan dipakai sekadar untuk mengakomodasi tuntutan politik jangka pendek, atau digunakan untuk membangun pemerintahan yang lebih dewasa dan profesional.
Di situlah kualitas kepemimpinan benar-benar terlihat.
John Doe
5 days agoLorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.