Foto: Muhammad Taufan
GARANEWS.ID _ Bau busuk dampak negatif aktivitas penambangan ilegal di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa terkesan ada pembiaran dari Pemkab dan institusi penegak hukum, dalam hal ini Polres Sumbawa.
Terkait hal itu, Muhammad Taufan selaku Ketua Lingkar Hijau Sumbawa angkat suara kepada Didin Maninggara dari GARANEWS.ID, Selasa, 16 September sore. Dengan ekspresi tegas, ia menyatakan berencana menggelar aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat Selatan (GMS) bersama Lingkar Hijau Sumbawa (GMS), dalam waktu dekat.
Aksi secara besar-besaran ini, kata Taufan, memiliki argumentasi dan fakta yang kuat. Bahwa lingkungan adalah sesuatu di sekitar mahluk hidup yang memengaruhi kehidupan yang meliputi fisik (seperti air, tanah, udara), mahluk hidup (tumbuhan, hewan, manusia), serta hal-hal ciptaan manusia seperti bangunan dan kelembagaan.
Adanya kegiatan penambangan di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa memiliki dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, hilangnya habitat satwa, pencemaran air dan tanah, serta polusi udara yang dapat memicu masalah kesehtan dan bencana alam seperti banjir.
Dampak pengrusakan lingkungan ini secara sepesifik diperparah lagi oleh bahan kimia seperti mercuri dan sianida yang digunakan dalam pengelolaan logam dapat mencemari sumber air, sementra debu dan gas dari aktifitas peledakan serta pengangkutan material dapat mengotori udara.
Berangkat dari persoalan tersebut, Taufan dengan tegas menyatakan, koalisi LSM bagian Selatan Sumbawa, berencana akan menggelar aksi demonstrasi selama satu bulan penuh atas adanya praktek ketidakadilan yang dipertontonkan oleh pemerintah daerah dan perangkat hukum negara terhadap berbagai sektor yang berkaitan dengan adanya praktek pengerukan sumber daya alam wilayah selatan yang selama ini pihaknya anggap penuh kejanggalan.
"Kalau memang pemerintah daerah dan Polres benar-benar ingin menjaga kelestarian alam dan lingkungan, jangan hanya fokus pada ilegal loging saja. Tetapi ilegal mining juga harus di tertibkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan Sumbawa," ungkap Taufan.
Taufan, minta Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini tunjukkan sikap tegas dengan tindakan nyata, yakni mampu mengatasi dan melarang tambang emas ilegal (ilegal mining) yang sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Sumbawa.
Taufan juga mendesak penyelesaian tuntas terhadap kasus kepemilikan puluhan ton bahan peledak tanpa Izin, disalah satu gudang tambang emas ilegal di Lantung, Kecamatan Ropang.
Sebagai aktivis pergerakan dan putra Lantung tulen, Taufan menegaskan jika selama ini Kapolres Sumbawa membiarkan merajalelanya ilegal mining (penambangan emas Ilegal), seperti penambangan emas ilegal di Langam, Kecamatan Lepe Lopok, Lantung Kecamatan Ropang dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Sumbawa, serta tidak memproses pemilik gudang yang menyimpan puluhan ton bahan peledak yang dapat membahayakan warga sekitar, karena tanpa mengantongi dokumen dan surat izin yang syah.
“Saya yakin oknum polisi Polres Sumbawa ada bermain dengan pengusaha tambang emas ilegal dan pemilik bahan peledak, oknum oknum tersebut sudah masuk angin, sehingga para pelaku tambang ilegal tidak ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegas Taufan.
Ia menambahkan, izin memliki dan menyimpan bahan peledak harus memenuhi persyaratan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Kapolri.
“Pengurusan izin bahan peledak secara umum harus minta rekomendasi dari Kapolda juga harus ada persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan Polri, sesuai dengan Peraturan Menteri Petahanan RI No.5 th 2016 tentang pembinaan dan industri bahan peledak dan Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999 tentang bahan peledak, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara perizinan bahan peledak.
“Kami heran saat Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda NTB datang bersama Kapolres Sumbawa menyatakan, kalau bahan peledak yang tersimpan di gudang Lantung itu tidak berbahaya, akan dipakai untuk bahan tambang emas, padahal yang ada di gudang tersebut merupakan jenis bahan peledak yang sangat berbahaya dan bisa menelan korban, seperti, dinamit, nitrogeleselin, asam pirka, timbal azida, fulminat merkuri,
bubuk hitam, tutup peledak, primer peledak, semua bahan peledak ini berada di gudang tersebut serta di lihat secara langsung oleh tim," tandasnya.
John Doe
5 days agoLorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.