Gara News
Home Berita Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim Ingatkan Potensi Ketidakadilan, Jika Rakyat Sumbawa Jadi Penonton di Tambang Emas Elang Rinti PT AMNT
SUMBAWA

Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim Ingatkan Potensi Ketidakadilan, Jika Rakyat Sumbawa Jadi Penonton di Tambang Emas Elang Rinti PT AMNT

Sabtu, 24 Januari 2026 77 Views 0 Comment
ketua-garda-satu-ntb-abdul-hakim-ingatkan-potensi-ketidakadilan-jika-rakyat-sumbawa-jadi-penonton-di-tambang-emas-elang-rinti-pt-amnt

GARANEWS.ID _ Perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia, PT AMNT yang beroperasi di Sumbawa sejak lama menuai protes ketika masih dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara, perusahaan multi nasional. Tepatnya, di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Saat ini PT AMNT sedang dalam tahap eksplorasi di Blok Elang Rinti, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, juga menuai protes kolektif dari rakyat daerah ini. Salsh satunya, datang dari Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim. Melalui LSM yang dinahodainya, Garda Satu NTB, ia menyerukan rakyat Kabupaten Sumbawa bersatu melakukan gerakan penolakan terhadap ekspansi PT AMNT di Blok Elang Rinti, jika rakyat lokal hanya jadi penonton di daerahnya sendiri.

 

"Rakyat Sumbawa menolak jadi penonton kegiatan penambangan emas PT AMNT yang sedang eksplorasi di Blok Elang Rinti," ujar Bang Akim dalam bincang khusus dengan GARANEWS.ID, Sabtu, 24 Januari 2026 melalui sambungan telepon selular.

 

Bang Akim menegaskan, penolakannya lahir dari keterpanggilan nurani sebagai orang Sumbawa tulen.

 

Jika kenyataannya nanti pasca eksploitasi PT AMNT tidak mempekerjakan rakyat lokal secara signifikan, ia mengingatkan bahaya yang bakal muncul krusial. Di antaranya, berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural dan konflik sosial baru di Kabupaten Sumbawa.

 

Pada awalnya, kata Bang Akim, rencana pengembangan Blok Elang Rinti disambut dengan harapan baru oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa. Namun, harapan itu berubah menjadi kegelisahan dan kemarahan publik setelah diketahui bahwa seluruh kegiatan operasi produksi justru akan dipusatkan di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), daerah induk perusahaan ini beroperasi.

 

Oleh karena itu, ia lagi-lagi mengingatkan potensi konflik sosial baru di Kabupaten Sumbawa.

 

“Ini masalah serius. Kabupaten Sumbawa adalah pemilik sah kekayaan sumber daya alam berupa emas di Blok Elang Rinti, tapi justru hanya dijadikan wilayah pengambilan ore. Nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan turunan bisnisnya semua dibawa ke daerah lain,” tegasnya.

 

Bang Akim yang menetap di Kota Mataram, sejak lama dikenal kritis di kalangan sesama LSM dan masyarakat umumnya dalam menyikapi beragam persoalan sosial, bahkan persoalan politik. Dalam melakukan pergerakan, seperti aksi massa dan mimbar bebas berupa diskusi, ia selalu didaulat tampil di garda terdepan.

 

Di mata lahir batin teman-temannya, Bang Akim sering dipersepsikan piawi menyulam kebersamaan lintas elemen masyarakat dari aneka latarbelakang dan profesi.

 

Itulah salah satu faktor pendorong utama dirinya ingin memobilasi basis kekuatan dalam satu kesatuan yang bersatu terhadap PT AMNT di Elang Rinti.

 

Ia menegaskan, masyarakat Sumbawa tidak menolak investasi tambang. Namun rakyat menolak jika sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa memberikan manfaat ekonomi yang adil dan proporsional bagi daerah penghasil.

 

"Eksploitasi emas dan tembaga disertai mineral ikutan secara nyata telah membawa dampak ekonomi besar bagi wilayah lingkar tambang. Hal itu sudah dirasakan Kabupaten Sumbawa Barat selama hampir 30 tahun, mulai dari penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi, logistik, hingga sektor pendukung lainnya. Bahkan kini diperkuat dengan keberadaan proyek smelter," ungkapnya prihatin.

 

“Sudah hampir 30 tahun KSB menikmati manisnya industri tambang Batu Hijau, lengkap dengan seluruh turunan bisnisnya. Sekarang sumber daya baru ada di Kabupaten Sumbawa, tapi kami hanya disiapkan sebagai penonton. Ini jelas tidak adil,” ujar Bang Akim memperjelas.

 

Ia menilai skema pengangkutan material mentah (ore) dari Blok Elang Rinti ke Batu Hijau sebagai bentuk ketimpangan pembangunan antarwilayah dalam satu pulau yang sama.

 

"Kami rakyat Sumbawa secara tegas menolak pengangkutan ore ke Batu Hijau untuk diolah di sana. Conveyor belt hanya bisa diterima untuk kepentingan internal Kabupaten Sumbawa bukan untuk memindahkan nilai tambah ekonomi ke kabupaten lain,” katanya.

 

Atas dasar itu, Garda Satu NTB bersama masyarakat Kabupaten Sumbawa menyampaikan tuntutan tegas:

 

1.⁠ ⁠Penghentian sementara seluruh kegiatan eksplorasi PT AMNT di Blok Elang Rinti.

2.⁠ ⁠Tidak boleh ada operasi produksi sebelum ada kesepakatan resmi dan jaminan tertulis bahwa seluruh proses produksi, pengolahan, dan turunan bisnis dilakukan di Kabupaten Sumbawa.

3.⁠ ⁠Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat diminta tidak menutup mata terhadap potensi konflik sosial akibat kebijakan tambang yang timpang dan tidak berkeadilan.

 

Bang Akim menegaskan, apabila tuntutan tersebut diabaikan, masyarakat Kabupaten Sumbawa siap melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan rakyat.

 

“Kami bukan anti investasi. Kami anti ketidakadilan. Jangan jadikan Kabupaten Sumbawa hanya sebagai lubang tambang, sementara kesejahteraan lari ke daerah lain,” tegasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan pesan keras namun lugas:


“Tambang boleh berjalan, tapi keadilan tidak boleh ditambang.” *

Tags:

Tinggalkan Komentar



Komentar

Image Description
John Doe
5 days ago

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.