GARANEWS.id _ Dengan telah dikeluarkannya Surat Perintah (Sprin) Penahanan Nomor : Sp.Han/48/V/RES.1.4/2023/Reskrim terhadap oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, mendapat apresiasi dari Direktur LSM Garuda Indonesia, GARUDA M. M. Zaini.
"Kami dari LSM Garuda Indonesia dan Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lombok Timur yang terdiri dari gabungan yang peduli terhadap perempuan dan anak memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim yang telah mengeluarkan surat penahanan atas pelaku," ungkap Zaini kepada GARANEWS.id, Senin, 22 Mei 2023.
Dengan Surat Perintah Penahanan ini, kata Zaini, maka kesepakatan pihaknya dengan Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak mendatangi Kapolres untuk mempertanyakan masalah kasus tersebut yang dipandang berlarut-larut, dibatalkan.
“Kami dari Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sempat memang mendatangi Kapolres untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun dengan dikeluarkannya surat penahanan ini membuat kami sebagai pekerja sosial memberikan apresiasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim," ujarnya.
Lebih lanjut, M.Zaini mengatakan bahwa dengan ditangkapnya pelaku akan memberikan rasa aman kepada pihak korban dan keluarga korban. Selain itu, diharapkan juga akan memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pihak pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kendati demikian, Zaini menegaskan bahwa
LSM yang dipimpinnya bersama Koalisi akan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan.
Bahkan, lanjutnya, LSM Garuda Indonesia dan Koalisi mengusulkan adanya hukuman kebiri bagi pelaku agar menjadi sebuah pembelajaran bagi semua.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan," tegas Zaini yang namanya sedang populer karena konsistensinya melakukan advokasi pada kasus-kasus yang berdimensi kemanusiaan di NTB, khususnya di Pulau Lombok.
Kasus pelecehan di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur ini, dinilai oleh Zaini begitu kompleks, baik dari jumlah korban, model dan modus pelecehan maupun penangan kasusnya yang lumayan lama.
"Kami berharap, dengan adanya kemajuan ke tahapan penangkapan pelaku akan menjadikan kasus-kasus yang lain di Lombok Timur terungkap dan dapat terselesaikan," imbaunya.
Ke depan, ia juga berharap, LSM Garuda Indonesia dan Koalisi mengharapkan adanya kolaborasi bersama semua pihak dalam menghapus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur. Dengan demikian, predikat Lombok Timur yang saat ini menjadi kabupaten tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terhapus.
Di akhir keterangannya, Zaini atas nama LSM Garuda Indonesia dan Koalisi menyampaikan terimakasih kepada pihak APH atas kinerjanya dalam menyelesaikan laporan yang dilakukan oleh masyarakat dan teman-teman pekerja sosial.
John Doe
5 days agoLorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. A doloribus odio minus, magnam nisi repellendus aspernatur reiciendis sit dignissimos expedita eius deserunt! Saepe maxime ipsam quo minus architecto at sequi.